PLEASE UPDATE YOUR BROWSER Skip to content
akhmadalim.com

akhmadalim.com

Official Website Dr. Akhmad Alim, M.A.

Menu
  • Beranda
  • Buah Karya
  • Kartu Nama
  • SINTA Kemdikbud
  • Google Scholar
Menu

Izzatul Islam wa al-Muslimin: Paradigma Qur’ani dalam Membangun Peradaban Islam Berbasis Tauhid, Ilmu, dan Sains pada Era Society 5.0 II Dr.H.Akhmad Alim,MA

Posted on 5 Juli 202611 Juli 2026 by alim

PENDAHULUAN

Peradaban Islam dalam sejarah telah mencatat berbagai capaian gemilang yang memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan, ekonomi, politik, maupun kebudayaan dunia. Kemajuan tersebut bukan sekadar hasil akumulasi kekuatan material, melainkan lahir dari internalisasi nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunnah yang menjadi fondasi kehidupan umat Islam. Pada masa keemasan Islam, lahir para ilmuwan, pemikir, dan negarawan yang mampu mengintegrasikan dimensi spiritual dengan pengembangan ilmu pengetahuan sehingga membentuk sebuah peradaban yang unggul, berkeadilan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat manusia. Namun demikian, realitas dunia Islam dewasa ini menunjukkan fenomena yang berbeda. Berbagai indikator pembangunan memperlihatkan bahwa sebagian besar negara Muslim masih menghadapi persoalan ketertinggalan dalam bidang pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, inovasi, tata kelola pemerintahan, serta kualitas sumber daya manusia. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa kejayaan peradaban Islam tidak cukup dipahami sebagai romantisme sejarah, tetapi harus direkonstruksi melalui penguatan kembali nilai-nilai fundamental yang menjadi sumber kemuliaan umat.

Salah satu konsep fundamental dalam Al-Qur’an yang berkaitan dengan pembangunan kejayaan umat adalah konsep izzah. Secara etimologis, kata izzah berasal dari akar kata ‘azza–ya’izzu yang bermakna kuat, mulia, perkasa, terhormat, tidak terkalahkan, dan memiliki kewibawaan. Dalam terminologi Al-Qur’an, izzah tidak hanya menunjukkan kemuliaan individual, tetapi juga menggambarkan kondisi kolektif umat yang memperoleh kehormatan karena kedekatannya kepada Allah SWT. Konsep ini berakar pada salah satu nama Allah, yaitu Al-‘Aziz, yang menunjukkan bahwa seluruh bentuk kemuliaan dan kekuasaan pada hakikatnya bersumber dari Allah semata. Oleh sebab itu, kemuliaan umat Islam bukanlah hasil superioritas ras, kekayaan, maupun kekuatan politik semata, melainkan konsekuensi dari keimanan, ketakwaan, dan ketaatan kepada ajaran Islam sebagaimana dijelaskan dalam berbagai ayat Al-Qur’an.

Al-Qur’an secara tegas menegaskan bahwa kemuliaan (izzah) merupakan milik Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman. Pernyataan tersebut mengandung makna bahwa kemuliaan umat tidak dapat dipisahkan dari kualitas hubungan spiritual dengan Allah serta komitmen terhadap nilai-nilai wahyu. Dengan demikian, konsep Izzatul Islam wa al-Muslimin tidak dapat direduksi hanya sebagai simbol kemenangan politik ataupun dominasi kekuasaan, tetapi harus dipahami sebagai paradigma pembangunan peradaban yang mengintegrasikan aspek akidah, akhlak, ilmu pengetahuan, ekonomi, kepemimpinan, dan kemajuan sosial. Dalam perspektif ini, izzah merupakan manifestasi dari keberhasilan umat Islam dalam mengimplementasikan ajaran Islam secara menyeluruh (kaffah) sehingga mampu menghadirkan kemaslahatan bagi kehidupan manusia.

Di sisi lain, perkembangan global pada era Revolusi Industri 4.0 menuju Society 5.0 menghadirkan tantangan baru bagi dunia Islam. Transformasi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence), big data, Internet of Things, serta perkembangan bioteknologi telah mengubah pola kehidupan manusia secara fundamental. Kemajuan teknologi tersebut membuka peluang besar bagi peningkatan kualitas hidup, namun sekaligus memunculkan berbagai persoalan baru berupa krisis moral, degradasi karakter, disorientasi spiritual, kesenjangan sosial, serta meningkatnya ketergantungan terhadap teknologi yang dikembangkan oleh negara-negara maju. Dalam konteks ini, umat Islam dituntut untuk tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga menjadi produsen ilmu pengetahuan dan inovasi yang berlandaskan nilai-nilai tauhid. Oleh karena itu, konsep izzah menjadi sangat relevan untuk direkonstruksi sebagai paradigma kebangkitan peradaban Islam yang mampu menjawab tantangan global secara komprehensif.

Konsep Izzatul Islam wa al-Muslimin sebagaimana dipaparkan dalam berbagai ayat Al-Qur’an menunjukkan bahwa kejayaan umat dibangun melalui sejumlah pilar utama, yaitu penguatan tauhid, loyalitas kepada sesama mukmin, keyakinan bahwa kemuliaan berasal dari Allah, pelaksanaan amal saleh, pengembangan budaya ilmu, penguasaan sains dan teknologi, perjuangan menegakkan nilai-nilai Islam, dakwah transformasional, doa, serta kesabaran dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan. Keseluruhan pilar tersebut membentuk suatu sistem nilai yang saling berkaitan dan menjadi fondasi bagi pembangunan masyarakat Islam yang unggul secara spiritual, intelektual, sosial, maupun peradaban. Materi tersebut menunjukkan bahwa Al-Qur’an memandang kejayaan umat sebagai hasil sinergi antara kekuatan iman, kualitas ilmu pengetahuan, serta kemampuan mengelola kehidupan secara profesional dan berkeadaban.

Meskipun demikian, kajian-kajian akademik mengenai konsep izzah selama ini masih didominasi oleh pembahasan yang berorientasi pada aspek akidah, jihad, kepemimpinan, maupun politik Islam. Sebagian penelitian menjelaskan izzah sebagai simbol kemuliaan individu atau identitas umat Islam, sedangkan penelitian lain menghubungkannya dengan persoalan loyalitas (al-wala’ wa al-bara’) dan kekuasaan politik. Pendekatan tersebut memberikan kontribusi penting terhadap pemahaman konseptual mengenai izzah, namun belum banyak yang mengkaji konsep tersebut sebagai paradigma pembangunan peradaban Islam yang bersifat multidimensional. Padahal, berbagai ayat Al-Qur’an menunjukkan bahwa izzah memiliki keterkaitan erat dengan pengembangan ilmu pengetahuan, budaya riset, inovasi teknologi, pembentukan karakter, dakwah, pembangunan sosial, hingga penguatan institusi pendidikan sebagai instrumen kebangkitan umat.

Berdasarkan telaah tersebut, terdapat kesenjangan penelitian (research gap) yang menunjukkan perlunya rekonstruksi konsep Izzatul Islam wa al-Muslimin dalam perspektif pembangunan peradaban Islam kontemporer. Penelitian ini berupaya mengisi kesenjangan tersebut dengan menghadirkan analisis yang mengintegrasikan pendekatan tafsir tematik terhadap ayat-ayat Al-Qur’an mengenai izzah dengan teori-teori pembangunan peradaban Islam. Berbeda dengan penelitian sebelumnya, artikel ini menawarkan sebuah model konseptual yang menempatkan Izzatul Islam wa al-Muslimin sebagai paradigma integratif yang memadukan tauhid, ilmu pengetahuan, adab, sains dan teknologi, dakwah, kepemimpinan, serta pembangunan sumber daya manusia dalam menghadapi tantangan Society 5.0. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan tidak hanya memperkaya khazanah studi Al-Qur’an dan pemikiran Islam, tetapi juga memberikan kontribusi konseptual bagi pengembangan pendidikan Islam, pembangunan karakter bangsa, serta revitalisasi peradaban Islam pada era modern.

Konsep Izzatul Islam wa al-Muslimin dalam Perspektif Al-Qur’an

Konsep izzah merupakan salah satu terminologi penting dalam Al-Qur’an yang menggambarkan kemuliaan, kekuatan, kehormatan, dan kewibawaan yang bersumber dari Allah SWT. Secara etimologis, kata al-‘izzah berasal dari akar kata ‘azza–ya’izzu–’izzatan, yang mengandung makna kuat (al-quwwah), mulia (al-karāmah), terhormat (al-syaraf), serta tidak dapat dikalahkan (al-ghalabah). Dalam kajian bahasa Arab, kata tersebut juga menunjukkan sesuatu yang memiliki kedudukan tinggi dan sulit ditandingi. Oleh karena itu, makna izzah tidak hanya berkaitan dengan kekuatan fisik atau politik, tetapi juga mencakup kekuatan moral, spiritual, intelektual, dan sosial yang melahirkan kehormatan di hadapan manusia karena kedekatannya kepada Allah.

Dalam Al-Qur’an, kata izzah beserta berbagai derivasinya disebutkan pada sejumlah ayat yang menegaskan bahwa seluruh kemuliaan hakikatnya berada di tangan Allah SWT. Firman Allah dalam QS. Al-Munāfiqūn ayat 8 menegaskan bahwa “wa lillāhi al-‘izzatu wa li rasūlihi wa lil-mu’minīn“, yang berarti bahwa kemuliaan hanyalah milik Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman. Ayat ini menunjukkan bahwa sumber utama kemuliaan bukanlah kekuasaan politik, kekayaan ekonomi, ataupun dominasi militer, melainkan keimanan yang diwujudkan dalam ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Materi yang dikaji dalam penelitian ini juga menegaskan bahwa keyakinan terhadap sumber kemuliaan tersebut merupakan fondasi utama bagi terbentuknya Izzatul Islam wa al-Muslimin.

Menurut Ibn Kathir, ayat tersebut menunjukkan bahwa kemuliaan sejati tidak akan diperoleh melalui jalan kemunafikan, manipulasi kekuasaan, ataupun kedekatan dengan kelompok yang memiliki pengaruh politik, melainkan melalui keimanan yang tulus kepada Allah SWT. Senada dengan itu, Al-Qurtubi menjelaskan bahwa izzah merupakan bentuk pemuliaan Allah kepada orang-orang beriman melalui kekuatan iman, kemenangan, pertolongan, dan kedudukan yang terhormat di dunia maupun akhirat. Adapun Fakhr al-Din al-Razi memaknai izzah sebagai kekuatan yang membuat seseorang tidak membutuhkan selain Allah, sehingga semakin kuat ketergantungan manusia kepada Allah, semakin tinggi pula derajat kemuliaannya.

Dalam perspektif tafsir kontemporer, dijelaskan bahwa izzah bukanlah kesombongan ataupun superioritas atas kelompok lain, melainkan kehormatan yang lahir dari konsistensi menjalankan nilai-nilai ilahiah. Kemuliaan tersebut tercermin dalam integritas moral, kejujuran, tanggung jawab, serta kemampuan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, izzah memiliki dimensi etis yang sangat kuat sehingga menjadi dasar pembentukan karakter individu maupun masyarakat.

Sementara itu, Sayyid Qutb dalam Fi Zilal al-Qur’an menegaskan bahwa kemuliaan umat Islam hanya akan terwujud apabila mereka menjadikan Islam sebagai sistem kehidupan (manhaj al-hayah). Ketika umat Islam meninggalkan prinsip-prinsip Al-Qur’an, maka kemuliaan tersebut akan berangsur hilang karena mereka kehilangan sumber kekuatan spiritual yang menjadi ciri utama peradaban Islam.

Pilar-Pilar Izzatul Islam wa al-Muslimin sebagai Paradigma Pembangunan Peradaban Islam

Konsep Izzatul Islam wa al-Muslimin dalam perspektif Al-Qur’an tidak hanya dimaknai sebagai simbol kemuliaan umat Islam, tetapi merupakan paradigma komprehensif yang menjadi fondasi pembangunan peradaban. Kemuliaan (izzah) tidak lahir secara instan melalui dominasi politik, kekuatan ekonomi, atau superioritas militer, melainkan dibangun melalui integrasi nilai-nilai tauhid, akhlak, ilmu pengetahuan, amal saleh, serta kontribusi nyata terhadap kemajuan masyarakat. Al-Qur’an menggambarkan bahwa kejayaan umat merupakan hasil dari proses pembinaan manusia secara utuh, baik pada dimensi spiritual, intelektual, sosial, maupun kultural. Oleh karena itu, izzatul Islam wa al-Muslimin harus dipahami sebagai sebuah sistem nilai yang mengarahkan umat Islam untuk membangun peradaban yang berkeadilan, berkemajuan, dan berorientasi pada kemaslahatan universal.

Pilar pertama dalam membangun izzatul Islam wa al-Muslimin adalah penguatan tauhid sebagai fondasi utama seluruh bangunan peradaban Islam. Tauhid tidak hanya dipahami sebagai keyakinan terhadap keesaan Allah SWT, tetapi juga sebagai paradigma kehidupan yang menempatkan Allah sebagai sumber segala kekuatan, kemuliaan, dan otoritas. Al-Qur’an menegaskan bahwa Allah adalah Al-‘Aziz (Maha Perkasa), sehingga seluruh bentuk kemuliaan hakikatnya berasal dari-Nya. Dengan demikian, pembangunan masyarakat Islam harus diawali dengan penguatan akidah sehingga seluruh aktivitas manusia, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, politik, maupun pengembangan ilmu pengetahuan, diarahkan sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT. Tauhid melahirkan manusia yang bebas dari segala bentuk penghambaan kepada selain Allah, sehingga memiliki integritas moral, keberanian menegakkan kebenaran, serta tanggung jawab sebagai khalifah di muka bumi. Dalam konteks masyarakat modern yang diwarnai oleh materialisme, pragmatisme, dan sekularisasi, penguatan tauhid menjadi sangat penting untuk membangun karakter manusia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki orientasi spiritual yang kokoh dalam menghadapi perubahan zaman.

Selain tauhid, izzatul Islam wa al-Muslimin dibangun di atas loyalitas keimanan (ukhuwah imaniyyah) yang memperkuat solidaritas sosial umat Islam. Al-Qur’an menjelaskan bahwa orang-orang mukmin, baik laki-laki maupun perempuan, merupakan penolong bagi satu sama lain yang diwujudkan melalui amar makruf nahi mungkar, penegakan shalat, penunaian zakat, serta ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Loyalitas keimanan tersebut menunjukkan bahwa kemuliaan umat tidak mungkin terwujud apabila diwarnai oleh perpecahan, konflik kepentingan, maupun sikap individualistik. Sebaliknya, persatuan yang dibangun atas dasar iman akan melahirkan kekuatan kolektif yang mampu menghadapi berbagai tantangan sosial dan peradaban. Dalam konteks Indonesia sebagai masyarakat yang plural dan demokratis, loyalitas keimanan perlu diwujudkan dalam bentuk kolaborasi produktif di berbagai bidang, seperti pengembangan pendidikan Islam, penguatan ekonomi syariah, peningkatan kualitas riset ilmiah, pembangunan lembaga pendidikan dan sosial, serta pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, ukhuwah tidak berhenti sebagai konsep normatif, tetapi menjadi modal sosial (social capital) yang memperkuat daya saing umat di tengah kompetisi global.

Pilar berikutnya adalah amal saleh sebagai manifestasi nyata dari keimanan. Dalam perspektif Al-Qur’an, iman tidak memiliki makna apabila tidak diwujudkan melalui tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Allah menegaskan bahwa siapa pun yang menghendaki kemuliaan, maka seluruh kemuliaan berada di sisi-Nya, sedangkan amal saleh menjadi sarana yang mengangkat derajat manusia. Amal saleh dalam konteks pembangunan peradaban tidak terbatas pada ibadah ritual, tetapi mencakup seluruh aktivitas produktif yang membawa kemanfaatan bagi masyarakat, seperti pengembangan pendidikan, penelitian ilmiah, inovasi teknologi, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pelestarian lingkungan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Dengan demikian, amal saleh merupakan implementasi konkret dari nilai-nilai tauhid yang mendorong umat Islam untuk menjadi agen perubahan (agent of change) dalam membangun masyarakat yang adil, makmur, dan berkeadaban.

Kemajuan peradaban Islam juga sangat ditentukan oleh berkembangnya budaya ilmu (knowledge civilization). Sejarah mencatat bahwa kejayaan dunia Islam pada masa klasik lahir karena tumbuhnya tradisi intelektual yang kuat melalui kegiatan membaca, menulis, penelitian, penerjemahan, dan pengembangan berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Al-Qur’an memberikan penghormatan yang tinggi kepada orang-orang yang berilmu karena mereka mampu memahami petunjuk Allah serta mengembangkan kehidupan berdasarkan nilai-nilai wahyu. Oleh sebab itu, budaya ilmu harus menjadi fondasi utama dalam sistem pendidikan Islam kontemporer. Pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu agama atau ilmu umum secara parsial, tetapi harus mampu mengintegrasikan ilmu-ilmu keislaman dengan sains, teknologi, humaniora, dan etika. Integrasi tersebut akan melahirkan generasi Muslim yang memiliki kompetensi akademik, kecakapan profesional, karakter kepemimpinan, serta komitmen moral yang kuat. Dalam menghadapi era ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy), budaya ilmu menjadi modal utama bagi umat Islam untuk meningkatkan daya saing sekaligus mempertahankan identitas keislamannya.

Selanjutnya, penguasaan sains dan teknologi merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan izzatul Islam wa al-Muslimin. Islam sejak awal telah mendorong umatnya untuk mengkaji alam semesta sebagai manifestasi ayat-ayat kauniyah yang menunjukkan kebesaran Allah. Bahkan Al-Qur’an menghubungkan wahyu dengan penciptaan besi yang memiliki kekuatan besar dan manfaat luas bagi kehidupan manusia, sebagai simbol pentingnya penguasaan teknologi dalam membangun peradaban. Dalam konteks Revolusi Industri 5.0 dan Society 5.0, penguasaan sains dan teknologi menjadi kebutuhan strategis bagi umat Islam agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi produsen inovasi yang mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan kemanusiaan. Pengembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence), big data, bioteknologi, energi terbarukan, teknologi kesehatan, serta transformasi digital harus dipandang sebagai bagian dari amanah kekhalifahan manusia untuk memakmurkan bumi. Namun demikian, kemajuan teknologi harus selalu diarahkan oleh nilai-nilai etika Islam sehingga inovasi yang dihasilkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga pada kemaslahatan manusia dan kelestarian lingkungan.

Di samping pembangunan intelektual dan teknologi, izzatul Islam wa al-Muslimin juga diwujudkan melalui dakwah sebagai proses transformasi sosial. Dakwah bukan sekadar aktivitas menyampaikan ajaran agama, melainkan proses membimbing manusia keluar dari berbagai bentuk kegelapan menuju kehidupan yang lebih bermartabat berdasarkan petunjuk Allah. Dalam perspektif pembangunan masyarakat, dakwah berfungsi sebagai instrumen pemberdayaan yang membangun kesadaran kritis, memperkuat karakter, serta menanamkan nilai-nilai keadilan, kasih sayang, toleransi, dan tanggung jawab sosial. Pada era globalisasi dan digitalisasi, strategi dakwah perlu mengalami transformasi melalui pemanfaatan teknologi informasi, media digital, kecerdasan buatan, dan pendekatan ilmiah agar mampu menjangkau generasi muda secara lebih efektif. Dakwah yang adaptif terhadap perkembangan zaman akan memperkuat peran Islam sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam sekaligus menjadi kekuatan moral dalam menghadapi berbagai krisis sosial dan budaya.

Akhirnya, seluruh proses pembangunan peradaban tidak akan terlepas dari berbagai ujian, tantangan, dan dinamika kehidupan. Oleh karena itu, Al-Qur’an menempatkan kesabaran, ketakwaan, dan doa sebagai pilar terakhir dalam membangun izzatul Islam wa al-Muslimin. Kesabaran dalam Islam bukanlah sikap pasif yang menerima keadaan tanpa ikhtiar, melainkan kemampuan untuk tetap istiqamah dalam memperjuangkan nilai-nilai kebenaran meskipun menghadapi berbagai hambatan sosial, politik, ekonomi, maupun budaya. Kesabaran harus diiringi dengan kerja keras, optimisme, dan doa sebagai bentuk ketergantungan kepada Allah SWT. Dalam konteks pembangunan bangsa, sikap tersebut melahirkan ketangguhan (resilience) yang memungkinkan umat Islam tetap produktif, inovatif, dan berintegritas di tengah perubahan global yang berlangsung sangat cepat.

Dengan demikian, konsep izzatul Islam wa al-Muslimin memiliki relevansi yang sangat kuat terhadap upaya kebangkitan peradaban Islam kontemporer. Di tengah tantangan Revolusi Industri 5.0, Society 5.0, disrupsi teknologi, krisis lingkungan, serta kompetisi global yang semakin kompleks, kejayaan umat Islam tidak lagi dapat diwujudkan hanya melalui romantisme sejarah atau retorika kebangkitan. Kemuliaan umat harus dibangun melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, penguatan budaya riset dan inovasi, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pembentukan karakter yang berlandaskan tauhid dan akhlak mulia. Dalam perspektif ini, izzatul Islam wa al-muslimin juga memiliki keselarasan dengan paradigma pembangunan berkelanjutan (sustainable development), karena menempatkan manusia sebagai khalifah yang bertanggung jawab memakmurkan bumi berdasarkan prinsip keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan. Oleh sebab itu, izzah tidak hanya bermakna sebagai kemuliaan internal umat Islam, tetapi juga sebagai kemampuan umat Islam memberikan kontribusi nyata bagi penyelesaian berbagai persoalan global melalui pembangunan ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan, ekonomi, dan peradaban yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan universal. Paradigma inilah yang menjadikan izzatul Islam wa al-Muslimin tetap aktual sebagai landasan konseptual bagi kebangkitan umat Islam sekaligus sebagai model pembangunan peradaban yang relevan dengan tantangan abad ke-21.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Attas, S. M. N. (1979). Islam and secularism. ABIM.

Al-Attas, S. M. N. (1991). The concept of education in Islam. International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC).

Al-Attas, S. M. N. (1995). Prolegomena to the metaphysics of Islam. ISTAC.

Al-Faruqi, I. R. (1982). Islamization of knowledge: General principles and work plan. International Institute of Islamic Thought.

Al-Ghamdi, M. S. (1424 H). Al-‘Izzah fi al-Islam. Maktabah Malik Fahd.

Al-Qaradawi, Y. (1995). Fiqh al-awlawiyyat. Maktabah Wahbah.

Azra, A. (2020). Islamic education and the challenges of globalization. Studia Islamika, 27(3), 421–445.

Hefner, R. W. (2021). Muslim education, civic values, and democracy in Southeast Asia. Journal of Islamic Studies, 32(3), 289–311.

Huda, M., et al. (2021). Strengthening Islamic character education through the integration of science and religion. International Journal of Instruction, 14(4), 789–806.

Ibn Kathir. (1999). Tafsir al-Qur’an al-‘Azim. Dar Tayyibah.

Ibn Khaldun. (2005). The Muqaddimah: An introduction to history (F. Rosenthal, Trans.). Princeton University Press.

Ismail, S. M. (2023). Islamic worldview and technological development in the digital era. Journal of Islamic Thought and Civilization, 13(1), 1–19.

Malik Bennabi. (1984). The conditions of the renaissance. Islamic Book Trust.

Malik Bennabi. (1988). The Qur’anic phenomenon. Islamic Book Trust.

Nasr, S. H. (2006). Islamic science: An illustrated study. World Wisdom.

Al-Qurtubi. (2006). Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an. Mu’assasah al-Risalah.

Rahman, F., & Abdullah, M. A. (2022). Islamic higher education and Society 5.0: Challenges and opportunities. Jurnal Pendidikan Islam, 11(2), 167–186.

Fakhr al-Din al-Razi. (1981). Mafatih al-Ghayb. Dar al-Fikr.

Sahin, A. (2021). Islamic education and human flourishing in the twenty-first century. British Journal of Religious Education, 43(4), 401–414.

Sayyid Qutb. (2003). Fi Zilal al-Qur’an. Dar al-Shuruq.

Suyatno. (2022). Character education in Islamic schools: A systematic literature review. Cakrawala Pendidikan, 41(2), 382–397.

Wahbah al-Zuhayli. (2009). Tafsir al-Munir fi al-‘Aqidah wa al-Syari’ah wa al-Manhaj. Dar al-Fikr.

Zarkasyi, H. F. (2020). Islamic worldview as the foundation of knowledge integration. TSAQAFAH, 16(2), 145–166.

Terkait

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kekerasan Verbal dalam Keluarga dan Parenting Positif dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadis | Akhmad Alim
  • Pendidikan Berbasis Maḥabbah al-Rasūl: Telaah Pedagogis Kitab Al-Syifā’ Karya Qāḍī ‘Iyāḍ | Dr.H.Akhmad Alim,MA
  • KETIKA GAGAL MENJADI JALAN MENUJU KEBERHASILAN Seni Bangkit, Bersabar, dan Berbaik Sangka kepada Allah | Dr. Akhmad Alim, M.A.
  • ADAB BICARA DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN: KAJIAN TAFSIR TEMATIK TERHADAP KONSEP QAULAN | Dr. KH. Akhmad Alim, MA
  • INTERNALISASI ADAB DALAM PANGGILAN KEPADA NABI MUHAMMAD ﷺ: KAJIAN TAFSIR TEMATIK ATAS YĀ AYYUHAN-NABĪ DAN YĀ AYYUHAR-RASŪL | Dr. KH. Akhmad Alim, MA

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Agustus 2024
  • Maret 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Januari 2023
  • Januari 2022

Kategori

  • Artikel-lepas
  • Kutbah
  • Makalah Ilmu
  • PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
  • Rubik Konsultasi
  • Tafsir
  • Tazkiyatun Nufus
  • ulumul quran
  • Video Kajian
© 2026 akhmadalim.com | Powered by Superbs Personal Blog theme