Abstrak
Manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan orang lain untuk berinteraksi dan berkomunitas dengan saling mengenal satu sama lain. Bahkan dizaman modern ini saling mengenal bukan lagi menjadi hal yang urgent dalam berinteraksi dan saling percaya. Contohnya dalam jual beli melalui media sosial. Melihat maraknya media sosial pada zaman ini menjadikan dinamika selalu bertambah dan bergerak sebagaimana sunnatullah yang berlaku.
Islam datang membawa ajarannya yang bersifat syumul mengajarkan kepada kita semua bahwa pada segala hal terdapat adab yang perlu diperhatikan dan dipraktekkan. Islam telah ada dari sebelum media sosial dan era teknologi ini ada, namun kehidupan bersosial tidak bepernah berubah dari semenjak nabi Adam diciptakan semenjak itulah kehidupan sosial telah ada. Allah mengajarkan kepada kita agar senantiasa mengikuti aturan yang ditentukan semata-mata agar menjadi nilai ketaatan bagi kita.
Keywords: media sosial, kehidupan sosial, interaksi, adab.
Pendahuluan
Semakin berkembangnya zaman, semakin berkembang pula teknologi informatika dan juga dinamika umat. Dewasa ini banyak bermunculan aplikasi-aplikasi media bersosialisasi melalui gadget, laptop, tablet dan alat-alat lainnya yang tentunya sudah tidak asing lagi bagi kita semua. Melalui perantara-perantara tersebut kita bisa bertegur sapa, berbicara, dan mengajak orang lain dalam porsi besar untuk suatu hal dengan mudah walaupun terbentang jarak antar negara dan benua. Dalam berhubungan sosial baik secara online maupun offline semua terdapat adab dan akhlaknya. Adab dan akhlak interaksi media sosial tidak jauh berbeda dengan tata cara interaksi sosial tanpa perantara media apapun. Mengenai hal ini telah Allah jelaskan dalam firman-Nya QS. al-Hujurat: 13 yang berbunyi:
يأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Pada kalimat “li ta’aarafu” inilah yang dimaksud adanya interaksi sosial antara manusia. Dalam Islam interaksi yang akan dibangun adalah interaksi yang bertujuan untuk ketakwaan bukan sekedar saling mengenal antara satu dan lainnya. Mengenal hayalah sebuah sarana agar manusia bisa bertaqwa. Hal ini ditunjukkan dalam penggalan ayat berikutnya “inna akromakum ‘indallahi atqaakum” sesungguhnya yang paling mulia disisi Allah adalah orang yang bertakwa. Hal ini menyimpulkan bahwa saat kita semua berinteraksi baik melalui sarana yang bersifat online maupun offline semua ini bertujuan agar kita mencapai derajat takwa.
Media Sosial dalam Kaca Mata Islam
Media sosial dalam Islam adalah hal ini bersifat sebagai wasilah/sarana yang hukum asalnya adalah mubah. Kaidahnya adalah “al wasaailu lahaa ahkaamul maqaashid” yang maksudnya yaitu setiap sarana hukumnya adalah mengikuti tujuannya. Kalau sarana yang dalam hal ini yang dimaksud adalah media sosial digunakan untuk hal baik maka hukumnya menjadi halal. Kalau untuk hal jahat maka hukumnya menjadi haram. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwasannya hukum bermedia sosial adalah sesuai dengan niatnya.
Kemudian terdapat hadits yang seharusnya dapat memotivasi kita untuk selalu meningkatkan ketakwaan kita yaitu bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan dalam sebuah hadits:
انْظُرْ فَإِنَّكَ لَيْسَ بِخَيْرٍ مِنْ أَحْمَرَ وَلَا أَسْوَدَ إِلَّا أَنْ تَفْضُلَهُ بِتَقْوَى
Perhatikanlah! Sesungguhnya kamu tidak lebih baik dari orang yang berkulit merah dan tidak juga dari orang yang berkulit hitam kecuali jika kamu melebihi mereka dalam bertakwa (HR. Ahmad no. 20438).
Tampak jelas bahwa status tidak ditentukan dari warna kulit, suku dan nasab akan tetapi dari takwa status diukur. Oleh Karena itu kita haruslah memperbaiki kualitas ketakwaan kita melalui media sosial dan interaksi lainnya dengan beradab sesuai yang agama Islam ajarkan.
Adab Bermedia sosial
- Hendaklah seorang muslim tidak menampilkan atau menyebarkan sesuatu kecuali diliputi dengan ketakwaan kepada Allah
Apabila seseorang mengupdate status Whatsappnya dengan unsur yang sama sekali tidak mengandung ketakwaan kepada Allah, maka sama saja dia sedang menularkan dosa sosial. Banyak sekali orang menanam saham dosa yang diupdate dimedia sosial dan bisa menjadi dosa jariyah. Dan sebaliknya, apabila kita mengupdate kebaikan di status Whatsapp kita bisa menjadi saham pahala jariyah bagi kita.
- Senantiasa berhati-hati dalam melakukan interaksi melalui media sosial
Apabila seseorang menyukai sebuah tampilan, mengikuti sebuah akun, dan menyebarkan postingan seseorang yang ternyata terlibat dalam keburukan atau kemaksiatan maka saat itu pula kita sama saja sedang berkongsi dalam dosa dan membesarkan kemaksiatan. Na’udzubillahi min dzalik.
- Hendaklah kita tidak menjadikan media sosial sekedar hobi bagi kita, namun jadikan ia sebagai komunitas yang baik yang harus dijaga
Terkadang seseorang akan duduk lebih lama dengan media sosialnya dibanding dengan orang-orang disekitarnya. Seharusnya kita menjadikan media sosial sebagai komunitas orang-orang yang baik dan mencintai kebaikan. Karena seseorang itu akan dibangkitnya bersama orang yang ia cintai apabila ia menintai kebaikan maka komunitasnya akan berisi kebaikan dan ia akan dibangkitkan dengan orang-orang yang mencintai kebaikan. Dan begitu pula sebaliknya. Tugas kita sebagai manusia adalah memilih, akan menjadi pelopor dalam kebaikan atau dalam kemaksiatan.
- Tidak menjadi pelopor dalam keburukan
Seorang Youtuber akan mati-matian memperjuangkan karirnya didunia maya, banyak dari mereka yang tidak memperdulikan apa yang mereka buat untuk mengisi akun mereka, agar banyak yang tertarik dan menyukai kreasi mereka mereka itulah orang-orang yang terjermus dalam perbuatan yang dapat menyebabkan dosa jariyah. Sedangkan sebaliknya orang yang menjadi pelopor dalam kebaikan pahalanya akan terus mengalir jariyah.
Berkomunitas hukum asalnya adalah mubah karena hal tersebut adalah sunnatullah. Tugas kita adalah memfilter komunitas yang akan kita ikuti serta sebagai seorang muslim harus memahami adab-adab dalam bermedia sosial atau berinteraksi dengan orang lain.
- Tabayyun apabila mendapat berita dari orang fasik
Dalam al-Hujurat: 6 disebutkan bagaimana sikap apabila kita menerima suatu berita tidaklah dengan langsung memercayainya akan tetap dengan meneliti sumbernya terlebih dahulu.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Wahai orang- orang yang beriman, jika ada seorang faasiq datang kepada kalian dengan membawa suatu berita penting, maka tabayyunlah (telitilah dulu), agar jangan sampai kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebodohan, kemudian akhirnya kalian menjadi menyesal atas perlakuan kalian. [al-Hujurât/49:6].
Terdapat pula hadits yang menguatkan firman Allah diatas yaitu:
إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْل
ِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ
“Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal dan membenci tiga hal bagi kalian. Dia meridhai kalian untuk menyembah-Nya, dan tidak menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya, serta berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah dan tidak berpecah belah. Dia pun membenci tiga hal bagi kalian, menceritakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, banyak bertanya, dan membuang-buang harta.” (HR. Muslim no. 1715)
Disebutkan pada hadits diatas bahwa Allah membenci seseorang apabila mudah menyebarkan berita yang tidak pasti. Hal ini berbentuk dalam ghibah, riya’, bohong, atau pencintraan. Allah juga membenci orang yang banyak bicara dan komentar. Didalam media sosial kita harus menjaga diri dari banyak bicara dan komentar, sehingga dapat menjaga dari kesalahan. Begitu pula dengan menyia-nyiakan harta sehingga akan dipertanyakan untuk apa harta tersebut.
- Tidak memamerkan perbuatan dosanya, yang Allah telah tutupi
Allah tidak akan mengampuni orang yang berterang-terangan dalam dosanya. Ini sangat perlu diperhatikan bagi kita semua. Jangan sampai kita memposting hal-hal yang bersifat maksiat.dia harus bertaubat dengan taubat nasuha. Namun problem selanjutnya tidak berhenti sampai disini saja. Karena jejak media sosial sangat susah untuk dihapus. Oleh karena itu mari meminta selalu kepada Allah agar menghindarkan kita dari hal-hal yag dapat menjadikan dosa jariyah.
Banyak pula ditemui kasus seseorang yang mencurahkan isi hatinya terkait suatu masalah dimedia sosial, seyogyanya tempat pertama kali kita untuk mencurahkan isi hati adalah Allah. Dan apabila tidak kunjung mendapati jalan maka bertanyalah pada ahli dzikir yaitu orang yang berilmu.
- Adab isti’dzan
Adab selanjutnya dalam media sosial adalah mengenai tatakrama yang mencerminkan kesholihan seseorang. Salah satunya adalah mengenai adab isti’dzan, apabila ingin masuk atau keluar dari sautu grup atau perkumulan, sehingga tidak menimbulkan prasangka-prasangka yang tidak diinginkan.
- Bermuamalah dengan baik dan sesuai syariat
Media sosial juga bisa dijadikan sarana bermuamalah. Hendaklah kita tidak terjerumus dalam muamalah yang terdapat unsur haram didalamnya. Sepeti gharar, penipuan, dan curang. Kita harus berhati-hati kembali jagan sampai mendzalimi orang lain sehingga menjadikan hasilnya menjadi haram.
Demikianlah tafsiran ayat al-Hujurat ayat 13 mengenai adab bersosial media pada zaman ini. Dalam karya tulis ini penulis mengutip penekanan yang disampaikan oleh Dr. Akhmad Alim “bahwa tidak baik bagi seorang wanita menjadikan dirinya konsumsi publik. Dan banyak dari para laki-laki yang tertimpa ad-dayyuts yaitu tidak memiliki kecemburuan terhadap istri, anak, dan saudari permpuannya yang menyebarkan kecantikan dirinya dikhaayak umum.” Sungguh tamparan yang sangat keras bai kita semua untuk menjaga diri dan keluarga dari fitnah media sosial.
Kesimpulan
Tidak ada perbedan yang signifikan dari interaksi sosial secara online maupun offline yang mengharuskan kita untuk selalu beradab sesuai perintah Allah. Setidaknya ada delapan atau lebih adab-adab yang telah diterangkan pada QS. al-Hujurat: 13, yang apabia mengamalkannya kita akan selamat dari tergelincir kepada kemaksiatan di era dimana komunikasi dunia dapat dijangkau dalam hitungan detik. Semoga Allah senantiasa membimbingan kita kedalam kebenaran.
Wallahu a’lalm bish shawaab.
Daftar Pustaka
Masjid Alumni IPB. (2021) “Adab Bermedia Sosial (Kitab Tafsir Ibnu Katsir)-Ustadz Akhmad Alim, LC.,MA.” [Video] “You Tube”. https://youtu.be/hD3TRaQK-fU?si=dFjT9-oX6gnNGKWv
