Globalisasi telah nyata melanda kehidupan umat manusia saat ini. Suka ataupun tidak suka, umat Islam harus menghadapinya dengan segala implikasinya.
Kehidupan global ini ditandai dengan terjadinya pergeseran dari konflik ideologi dan politik ke arah persaingan, investasi dan informasi. Batas-batas geografis hampir kehilangan arti operasionalnya, sehingga terciptanya budaya dunia yang cenderung mekanistik, kompetitif, tidak menghargai nilai dan norma yang secara ekonomi tidak efesien.
Globalisasi menyisakan dampak-dampak negatif bagi perkembangan etika moral masyarakat. Pengaruh arus informasi yang deras tanpa batas dan mudah diakses baik melalui internet, handphone, dan media sosial lainnya, telah menjadikan anak-anak negri ini tidak tumbuh sesuai fitrahnya.
Di Negara-negara Islam gelombang dekadensi moral semakin meningkat. Gelombang yang berasal dari Barat tersebut sama sekali tidak mengindahkan urgensi agama dalam menjaga moral. Dalam pandangan Barat semua hal yang berhubungan dengan keyakinan tidaklah relevan dengan kehidupan, apalagi dalam hal penyembahan Tuhan.[3] Ironisnya budaya Barat yang sudah mengalami kerusakan moral ini tersebar dengan mudah, baik melalui media cetak maupun elektronik. Akibatnya, budaya lokal masyarakat muslim terkontaminasi dengan budaya Barat, dan pada akhirnya budaya lokal mengalami kegoncangan dan semakin dekat dengan gaya hidup Barat.
Indonesia, negeri kita tercinta adalah salah satu korban dari dekadensi moral tersebut. Hal itu tergambar dengan jelas betapa merosotnya akhlak sebagian umat Islam Indonesia saat ini terutama di kalangan remaja. Gaya hidup hedonis, seks bebas dan penggunaan obat-obatan penenang sudah menjadi hal biasa dikalangan masyarakat. Sementara pembendungannya masih sangat lemah dan dengan konsep yang tidak jelas. Padahal, kejayaan suatu bangsa itu ditentukan oleh moralnya, sebagaimana sya’ir berikut ini :
وإنما الأمم الأخلاق ما بقيت * فإن هم ذهبت أخلاقهم ذهبوا
“Sesunggunya umat suatu bangsa itu ditentukan oleh akhlaknya, jika akhlak telah hilang dari mereka maka hilang pula kejayaanya.” [4]
Selain itu pergaulan global berdampak secara langsung pada pemiskinan nilai spiritual, sehingga merubah manusia dari makhluk spiritual menjadi makhluk material, peran agama digeser menjadi urusan akhirat sedang urusan dunia menjadi urusan sains (sekularistik), yang pada akhirnya manusia terjangkiti frustasi eksistensial, yang biasanya tercermin dalam perilaku sosial yang hampa, krisis makna, mudah setres dan depresi.
Belum lagi arus ghazwul fikri yang begitu deras membanjiri akidah umat Islam. Mulai dari paham Liberalisme, sekularisme, ateisme, sampai komunisme yang mencoba bangkit secara serentak mengepung umat Islam.
Hegemoni ghazwul fikri Ini, telah terbukti membawa dampak yang serius dalam kehidupan keagamaan di Indonesia. Berbagai keanehan dan kemunkaran dalam dunia ilmu keislaman telah bermunculan dari tubuh berbagai perguruan tinggi Islam. Tidak sedikit orang-orang yang berlajar ilmu-ilmu Islam kemudian justru menjadi penentang Islam yang tangguh dan aktif melakukan dekonstruksi (penghancuran) konsep-konsep dasar Islam. Kemunkaran ilmu bukanlah kemunkaran yang ringan, karena berdampak sangat serius dalam amal perbuatan.[5]
Fenomena ini serupa dengan “kekacauan ilmu”, atau lebih tepatnya dikenal dengan istilah kanker epistemologis, yang berampak pada sikap skeptis dan paham relativistik. Kanker epistemologis tersebut bisa melumpuhkan kemampuan menilai (critical power) serta mengakibatkan kegagalan akal (intellectual failure). Pada gilirannya penyakit ini akan menggerogoti keyakinan dan keimanan, dan akhirnya menyebabkan kekufuran.
Rasulullah saw telah mengingatkan dalam sabdanya
يُوشِكُ الْأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الْأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا فَقَالَ قَائِلٌ وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ قَالَ بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزَعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمْ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ الْوَهْنَ فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْوَهْنُ قَالَ حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ
“Hampir dekat masanya di mana bangsa-bangsa akan menyerbu kalian seperti orang-orang yang makan menyerbu sebuah hidangan.” Ada seseorang yang bertanya: “Apakah itu disebabkan jumlah kami sedikit di masa itu?” Beliau menjawab: “Justru jumlah kalian banyak, akan tetapi banyaknya kalian seperti buih di lautan. Allah pasti mencabut dari hati musuh kalian keseganan terhadap kalian, dan Allah memasukkan ke dalam hati kalian wahn.” Seseorang bertanya: “Wahai Rasulullah, apa wahn itu?” Beliau menjawab: “Cinta dunia dan takut mati.”[6]
إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ اْلعِلْمُ وَيُظْهَرَ اْلجَهْلُ وَيُفْشَوْ الزِّناَ َويُشْرَبَ الْخَمْرُ ويُذْهَبَ الرِّجَالُ وَتبُقْىَ النِّسَاءُ حَتىَّ يَكُوْنَ ِلخَمْسِيْنَ ِامْرَأَةً قَيِّمٌ وَاحِدٌ. (متفق عليه عن أنس بن مالك رضي الله عنه).
Artinya: “Sebagian dari tanda-tanda kehancuran dunia adalah diangkatnya ilmu, dikokohkannya kebodohan, merajalelanya perzinahan (pelacuran), merebaknya narkoba, dan hilangnya peran laki-laki serta aktifnya peran perempuan, sehingga (akan terjadi) lima puluh wanita berbanding satu laki-laki”. (HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik RA).
لَتَرْكَبُنَّ سُنَنُ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ اْلقُذَةِ بِالْقُذَةِ: قَالُوْا: اَلْيَهُوْدُ وَالنَّصَارَى؟ قَالَ:فَمَنْ؟
“Niscaya akan dirusak tradisi Islam sedikit demi sedikit: Shahabat bertanya: “Oleh Yahudi dan Nashrani?”. Sabda Nabi, “Siapa lagi (kalu bukan mereka)”.
Menghadapi fenomena seperti di atas, sudah tentu umat Islam, khususnya para ilmuwan Islam, tidak boleh tinggal diam. Dalam hal ini, kita sangat membutuhkan peran ulama dalam hadir untuk membimbing dan mengayomi umat, kearah jalan yang benar dan lurus, karena tanpa ulama sudah dapat dipastikan kehidupan manusia laksana binatang.
لولا العلماء لصار الناس مثل البهائم أي أنهم بالتعليم يخرجون الناس من حد البهيمة إلى حد الإنسانية Seandainya tidak ada ulama niscaya (kehidupan) manusia akan seperti binatang, maksudnya dengan sebab para ulama mengajar dan medidik, maka umat manusia akan dapat mengeluarkan tabia’at binantang manjdi jati diri manusia (yang sempurna).
إِنَّ اللهَ لاَ يَـقْبِضُ اْلعِلْمَ ِاْنتِــزَاعًــا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَــادِ وَلَكِنْ يَقْبْضُ اْلعِلْمَ ِبـقَبْضِ اْلعُلَمَــاءِ حَتىَّ ِإذَالَمْ يَـبْقَ عَـالِمٌ ِاتَّـخَذَ الناَّسُ رُؤُسًا جُهَلاَء ُ َفسُئِلوُاْ فَأَفْـتَوْ اِبغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّواْ وَأَضَلوُّا.(رواه البخارى ومسلم عن ابن عمر رضي الله عنه).
Artinya: ”Sesungguhnya Allah tidak akan mencabut ilmu sekaligus dari hamba-hamba-Nya, tetapi hilangnya ilmu itu dengan sebab wafatnya para ulama. Sehingga jika tidak ada lagi satupun ulama, maka masyarakat akan mengangkat pemimpin yang bodoh. Masyarakat meminta fatwa kepada ulama (yang bodoh), lalu ulama bodoh itu berfatwa tanpa ilmu. Mereka sesat dan menyesatkan. (HR.Bukhari Muslim).
Untuk itu estafet kepemimpinan ulama harus terus dilakukan. Karena kaderisasi sebagai supra struktur yang memilki peran penting terhadap suksesi kepemimpinan umat. Sejarah timbul dan tenggelamnya peradaban umat, memberikan pelajaran yang berharga tentang pentingnya kaderisasi.
Tujuan kaderisasi ulama pada dasarnya adalah untuk mempersiapkan calon ulama hingga menjadi ulama yang giat berdakwah mensyi’arkan Islam di tengah-tengah masyarakat.
الْعُلَمَاءُوَرَثَةُ اْلأَنبْياَءُوَإِنَّ اْلأَ نْبِياَءِلَمْ يُوْرَثوُا ِديْنَارًاوَلاَدِرْهَمًاوَلَكِنْ وُرِثُواْالعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَمِنْهُ فَـقَدْأَخَذَبِخَظٍّ وَافِر
Ulama adalah pewaris para Nabi. Para Nabi tidak diwarisi dinar dan dirham (harta), namun mereka diwarisi ilmu. Barangsiapa yang mengambil imu dari padanya, maka ia memperoleh keuntungan yang banyak. (HR.Buhari).
Paling tidak kita harus membangun empat budaya, dalam rangka melaksanakan program kaderisasi ulama di masa mendatang.
Budaya Ilmu
Budaya ilmu ini diharapkan agar ulama yang menguasai berbagai disiplin ilmu-ilmu keislaman secara luas dan mendalam, sebagaimana firma-Nya:
Artinya:”Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”.(QS. At-Taubah (9): 122).
Budaya Adab
التوحيد يوجب الإيمان, فمن لا إيمان له لا توحيد له, والإيمان يوجب
الشريعة, فمن لا شريعة له لا إيمان له ولا توحيد له, والشريعة توجب
الأدب, فمن لا أدب له لاشريعة له ولا إيمان له ولا توحيد له.
Tauhid mewajibkan wujudnya iman. Barangsiapa tidak beriman,
maka dia tidak bertauhid dan iman mewajibkan syariat, maka
barangsiapa yang tidak ada syariat padanya, maka dia tidak
memiliki iman dan tidak bertauhid dan syariat mewajibkan
adanya adab maka barangsiapa yang tidak beradab maka (pada
hakekatnya) tiada syariat, tiada iman, dan tiada tauhid padanya.)
Budaya Dakwah
Da’wah ibarat cahaya kehidupan, yang memberikan sinar yang menerangi jalan kehidupan menuju jalan yang lurus (sirath al-mustaqim), mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju terang benderang, dari bid’ah menuju sunah, dari maksiat menuju taat, dari syirik menuju tauhid, dari kedzaliman menuju keadilan. Allah ta’ala berfirman,
اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آَمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Allah adalah wali/penolong bagi orang-orang yang beriman, Allah mengeluarkan mereka dari kegelapan-kegelapan menuju cahaya. Adapun orang-orang kafir maka penolong-penolong mereka adalah thaghut, yang mereka itu mengeluarkan mereka dari cahaya menuju kegelapan-kegelapan. Mereka itulah para penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 257)
Da’wah ke jalan Allah Ta’ala merupakan ibadah yang paling mulia di sisi Allah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّن دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: Sesungguhnya Aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS Fushshilat: 33)
Ketika Ummul Mukminin Zainab Radhiyallahu ‘Anha bertanya:
أَنَهْلِكُ وَفِينَا الصَّالِحُونَ ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: نَعَمْ إِذَا كَثُرَ الْخَبَثُ
“Apakah kita akan binasa, sementara di tengah-tengah kita masih ada orang-orang yang soleh?.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Iya, ketika keburukan telah marak.” (HR. Bukhari).
Budaya Mandiri
Khalifah Umar bin Khatthab kepada Gubernur Abu Musa al-Asy’ari ra, sebagaimana dituturkan oleh Abu Ubaid:
“Amma ba’du. Ketahuilah, sesungguhnya kekuatan itu terletak pada prestasi kerja. Oleh karena itu, janganlah engkau tangguhkan pekerjaan hari ini hingga esok, karena pekerjaanmu akan menumpuk, sehingga kamu tidak tahu lagi mana yang harus dikerjakan, dengan demikian, kamu telah membuang-buang waktu dan menyia-nyiakannya.”
جاء في حديث كعب بن عجرة رضي الله عنه قال : مر على النبي صلى الله عليه وسلم رجل ، فرأى أصحابه من جلده ونشاطه ما أعجبهم ، فقالوا : يا رسول الله ، لو كان هذا في سبيل الله ؟ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إن كان خرج يسعى على أولاده صغاراً فهو في سبيل الله ، وإن كان خرج يسعى على أبوين شيخين كبيرين فهو في سبيل الله ، وإن كان خرج يسعى على نفسه يعفها فهو في سبيل الله ، وإن كان خرج يسعى رياءً ومفاخرة فهو في سبيل الشيطان
Ada seorang yang berjalan melalui tempat Rasulullah Shollallahu Alaihi Wassalam. Orang tersebut sedang bekerja keras, bekerja dengan giat dan tangkas. Para sahabat beliau pun bertanya: “Wahai Rasulullah, andaikata bekerja seperti orang itu digolongkan sebagai jihad fi sabilillah, maka alangkah baiknya. Mendengar itu Rasulullah pun menjawab, kalau ia bekerja untuk menghidupi anak-anaknya yang masih kecil, itu adalah fi sabilillah; kalau ia bekerja untuk menghidupi orang tuanya yang sudah lanjut usia, itu adalah fi sabilillah; kalau ia bekerja untuk kepentingan dirinya sendiri agar tidak meminta-minta, itu juga fi sabilillah; kalau ia bekerja karena riya dan sombong, itu fi sabil syaitan”
(HR. Ath-Thabrani)
Akhirnya, mari kita bersama-sama dengan sadar meneruskan Pengkaderan ulama dam menjaga eksistensi umat, dengan menyelenggarakan pendidikan ulama dengan sungguh-sungguh dan maksimal, baik di lembaga pendidikan formal maupun non formal. Merintis calon ulama yang dibutuhkan masyarakat untuk kehidupan masa depan yang lebih baik. Merumuskan strategi pendidikan yang dapat menjawab tantangan zaman. Mulai dari menyusun strategi pendidikan ulama, tujuan pendidikan ulama, seleksi calon ulama (input-nya), kurikulum, metode, kriteria tenaga pendidik, pembiayaan, sarana-prasarana, evaluasi dan outputnya serta upaya-upaya lain yang mendukung pendidikan Islam untuk melahirkan ulama.
[1] – Orasi Ilmiah disampaikan Pada Wisuda STIBA Ar-Rayah Sukabumi 2016
[2] – Dosen Pasca Sarjana UIKA Bogor
[3] – Ali Abdul Halim Mahmud, Akhlak Mulia, Gema Insani : 2004, hlm. 62
[4] – Thoha Ali Husain, Asalib Tadris Al-Tarbiyyah Al-Islamiyyah, Dar Assuruq, cet. 2003, hlm. 151
[5] Adian Husaini, Hegemoni Kristen-Barat dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi, Jakarta: Gema Insani, 2006, hlm. 28.
[6] Sunan Abi Dawud kitab al-malâhim bab fî tadâ’î al-umam ‘alâ al-Islâm no. 4297 (Abu Dawud Sulaiman ibn al-Asy’ats al-Sijistani al-Azdi, Sunan Abî Dâwud, Beirut: Dar al-Fikr, 1410 H/1990 M, jilid 2, hlm. 313).

